Serang - Komandan Koramil (Danramil) 0602-11/Tirtayasa Kapten Inf Jajang Supriatna, S.Kom menyampaikan beberapa arahan dari Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang, tentang beberapa penekanan dari Pangdam III/Siliwangi agar seluruh anggota jangan sampai terlibat permasalahan Judi Online serta Pelanggaran Berat lainnya, bertempat di Makoramil 0602-11/Tirtayasa, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Minggu (23/06/2024).
Kapten Inf Jajang Supriatna menjelaskan hendaknya seluruh anggota yang bertugas sebagai aparat teritorial yaitu Babinsa, harus selalu dapat menjadi contoh dan suri tauladan yang baik, untuk keluarga maupun bagi masyarakat di wilayah binaan masing-masing.
"Sesuai arahan yang sudah diberikan Dandim 0602/Serang, dimana berdasarkan penekanan langsung dari Pangdam, kiranya jangan sampai ada anggota terlihat permasalahan Judi Online, Tindak asusila dan Bijak dalam penggunaan medsos serta Keamanan dalam berkendara. Marilah mulai dari sekarang kita tingkatkan rasa kepedulian, sehingga jangan sungkan untuk saling mengingatkan, jadikan juga satuan ini sebagai rumah kita, " ungkap Danramil.
Lanjutnya memang banyak beberapa penekanan lainnya, akan tetapi yang paling utama adalah masalah perjudian secara online. Selain menjaga keluarga, kiranya dalam pelaksanaan tugas pembinaan wilayah, seluruh Babinsa juga harus bergerak cepat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya tentang dampak buruk dari judi online.
"Laksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas serta penuh rasa tanggungjawab, karena Babinsa adalah ujung tombak satuan TNI Angkatan Darat. Mengingatkan dampak buruk judi online maka teruslah ingatkan masyarakat, agar jangan sampai terjerumus terhadap hal tersebut, " jelas Kapten Jajang.